memperhatikan anggaran tahun 2025 bidang trantib akan melaksanakan kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan perundang-undangan
Kec. Rendang, Kab. Karangasem, Provinsi Bali
memperhatikan anggaran tahun 2025 bidang trantib akan melaksanakan kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan perundang-undangan