Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023

06 Maret 2024
Administrator
Dibaca 31 Kali
Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023

Rapat Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023

Hari/Tanggal : Rabu, 6 maret 2024
Waktu : 09.00 Wita s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Tribun Stadion I Gusti Ketut Jelantik Kabupaten Karangasem
Agenda : Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023

Rapat Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023, dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Karangasem, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Karangasem, Camat se-Kabupaten Karangasem, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Karangasem.

Rapat Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023 dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Karangasem (Ir. Wedasmara, ST., MT.), menyampaikan bahwa Rapat Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari telah terlaksananya kegiatan RTLH Tahun 2023 dan telah dilakukannya Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bali, maka dengan ini rapat evaluasi penting dilaksanakan sebagai bentuk dari evaluasi kerja tahun 2023 untuk pemantapan pelaksanaan Kegiatan RTLH Tahun 2025.

Perihal pelaksanaan kegiatan RTLH Tahun 2023 agar dapat di evaluasi dan menyampaikan perihal pengajuan Proposal RTLH untuk Induk Tahun 2025 sudah dikirim dan diterima paling lambat akhir bulan maret tahun 2024. Adapun Proposal RTLH untuk Induk Tahun 2025 terdapat perubahan dan menyesuaikan dengan Perbup terbaru. Contoh format proposal RTLH Tahun 2025 akan diberikan ke masing-masing desa.

Selanjutnya Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Karangasem ( I Gede Sutama, SH, M.Si) menyampaikan hal yang sama mengenai evaluasi kegiatan RTLH Tahun 2023. Perihal pengajuan Proposal RTLH untuk Induk Tahun 2025 sudah dikirim dan diterima paling lambat akhir bulan maret tahun 2024. Adapun Proposal RTLH untuk Tahun 2025 terdapat perubahan dan menyesuaikan dengan Perbup terbaru. Contoh format proposal RTLH Tahun 2025 akan diberikan ke masing-masing desa.Terkait dengan Data RTLH di Tahun 2025 agar benar-benar diverifikasi oleh desa dan disesuaikan dengan kondisi di tahun ini, sebab Data RTLH yang telah diajukan di tahun-tahun sebelumnya, yang belum dan akan diajukan dalam kegiatan RTLH Tahun 2025, karena Data RTLH sifatnya dinamis, bisa saja sebelumnya telah mengalami perubahan kondisi di tahun ini, serta dengan mempertimbangkan regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam program RTLH.

Rapat Evaluasi Kegiatan RTLH Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari telah terlaksananya kegiatan RTLH Tahun 2023 dan telah dilakukannya Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bali, maka dengan ini rapat evaluasi penting dilaksanakan sebagai bentuk dari evaluasi kerja tahun 2023 untuk pemantapan pelaksanaan Kegiatan RTLH Tahun 2025.