UNDANGAN SOSIALISASI DAN DISKUSI
05 Juni 2024
Administrator
Dibaca 62 Kali
DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, MAKA PERLU KIRANYA DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN MELAKUKAN SOSIALISASI DAN DISKUSI UNTUK MENDAPATKAN MASUKAN TERKAIT PERATURAN TURUNAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 DITINJAU DARI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
Dokumen Lampiran
SURAT UNDANGAN TERLAMPIRKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin