UNDANGAN PENINGKATAN UPAYA PROMOSI KESEHATAN ADVOKASI KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN TOKOH MASYARAKAT

28 Mei 2024
Administrator
Dibaca 51 Kali

MENILAI LANJUTI SURAT KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARANGASEM NOMOR: 400.7.27.2/34/D KESMAS/DINKES, TANGGAL 15 MEI 2024 PERIHAL PENINGKATAN UPAYA PROMOSI KESEHATAN, ADVOKASI KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PEMBERDAYAAN TOKOH MASYARAKAT (TOMAS) DALAM UPAYA MENSUKSESKAN PROGRAM PEMERINTAH KHUSUSNYA BIDANG KESEHATAN SECARA OPTIMAL TITIK SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT KAMI MOHON SAUDARA TERBEKAL UNTUK MENGHADIRKAN 2 (DUA) ORANG KETUA KADER POSYANDU, 1 (SATU) ORANG KETUA KADER LANSIA DAN 1 (SATU) ORANG KEDUA KADER DESA DENGAN MEMBAWA SURAT PERINTAH TUGAS (SPT) DARI PERBEKEL NANTI PADA JUMAT 31 MEI 2024,09.00- SELESAI BERTEMPAT DI RUANG RAPAT MANISI WIDYA SABA KANTOR CAMAT RENDANG

Dokumen Lampiran

SURAT UNDANGAN