PELAKSANAAN SOSIALISASI SERTIFIKAT HALAL
Dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana
Pembangunan Industri Kabupaten/Kota pada Sub Kegiatan Koordinasi,
Singkronisasi dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri akan
dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Halal di 8 Kecamatan. Untuk itu kami
mohon bantuannya untuk menghadirkan peserta sebanyak 15 orang Pelaku IKM
sebagai Peserta Sosialisasi.
Bersama ini, kami kirimkan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi.
Untuk memudahkan Koordinasi dalam Pelaksanaan Kegiatan dapat menghubungi
saudari Dewi Khumayra, SE ( 085 338 199 691).
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terimakasih.
Dokumen Lampiran
SURAT UNDANGAN SOSIALISASI SERTIFIKAT HALALKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin