Undangan Peserta Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting
Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang percepatan penurunan
stunting ditingkat desa sehingga desa dapat menjadikan stunting sebagai salah satu
prioritas utama dalam pembangunan desa, hal ini juga sesuai dengan isi Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur bahwa desa berkewajiban untuk
terlibat aktif dalam upaya penurunan stunting, sehubungan dengan hal tersebut kami
mohon bantuan Saudara untuk menghadirkan seluruh Kepala Desa (Perbekel) pada
masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali agar mengikuti Sosialisasi Percepatan
Penurunan Stunting Tahun 2024 pada hari Rabu, Tanggal 8 Mei 2024 melalui Zoom
Meeting (jadwal terlampir) dengan Meeting id 202 416 7901 dan Password Stunting.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Saudara Putu Budi Arnata
(0821 4403 8833).
Demikian, atas perhatian dan kehadirannya disampaikan terima kasih.
Dokumen Lampiran
SURAT UNDANGAN SOSIALISASIKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin