Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

16 Mei 2024
Administrator
Dibaca 32 Kali
Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pada hari ini, Kamis, Tgl. 16 Mei 2024, Bertempat di Aula Manisi Widya Sabha Kantor Camat Rendang, Acara : Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Karangasem, BPJS Ketenagakerjaan, Kasi Kesejahteraan Kecamatan Rendang, Perbekel dan Kasi Kesejahteraan Desa se-Kecamatan Rendang.

Rapat dibuka langsung oleh Bapak Camat Rendang yang diwakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Rendang menyampaikan bahwa Bapak Camat Rendang tidak bisa hadir karena ada kegiatan ke luar daerah.

Selanjutnya Sekretaris DPMD Kabupaten Karangasem menyampaikan dalam Rangka memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Ekosistem Desa, maka DPMD Kabupaten Karangasem bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, melaksanakan rapat koordinasi diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem. 

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pekerja Rentan Kabupaten Karangasem penting dipahami oleh Pemerintahan Desa. Terkait dengan regulasi anggaran, bahwasannya Desa dapat memanfaatkan PADesa dan dana lainnya yang tentunya tetap berlandaskan regulasi yang jelas. Sekretaris DPMD Kabupaten Karangasem juga menyampaikan perihal lomba Inovasi Berbasis Teknologi dan mudah-mudahan Kecamatan Rendang ada Desa yang mewakili.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem selanjutnya menyampaikan perihal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pekerja Rentan Kabupaten Karangasem. Regulasi Landasan Perlindungan Non ASN dan Pekerja Rentan, Diseminasi Jamisan Sosial Sebagai Strategi P3KE, Penganggaran Pekerja Rentan Desa, APBDesa Pembentukan Kode Rekening Baru, Penganggaran Pekerja Rentan Desa Melalui APBDesa dengan Kode Rekening yang tersedia, Pendaftaran Pekerja Rentan Pemerintah & Desa, Contoh Pembentukan Kode Rekening APBDesa, Dukungan Penganggaran bagi Pemerintahan Desa, Dukungan Regulasi Kemendagri, Dukungan Penganggaran bagi Pemerintahan Desa (Dokument terlampir).

Kasi Kesra Kecamatan Rendang bersama Sekretaris DPMD Kabupaten Karangasem dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem berharap seluruh Desa di Kecamatan Rendang di akhir tahun ini sudah bisa mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Ekosistem Desa sepertihalnya, PKK, Kader Posyandu, Kader Stunting, Kader Narkoba, Kader TBC, BPD, LPM dan Pekerja Rentan lainnya.

Sekretaris DPMD Kabupaten Karangasem menyampaikan jangan kawatir mengenai regulasi, karena regulasinya sudah jelas yaitu PERMENDES 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 & PERMENDES 8 Tahun 2022 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, PERMENDAGRI 84 Tahun 2022 (PEDUM ANGGARAN), PMK128/PMK/07/2022 PENGELOLAAN DANA DESA, KEPMENKO 32 Tahun 2022 (PEDUM KEMISKINAN EKSTREM), (Dokument terlampir).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab. Karangasem juga berharap BUMDesa di setiap Desa di Kecamatan Rendang nantinya bisa bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Kab. Karangasem seperti BUMDesa Menanga , sehingga nantinya bagi masyarakat yang akan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat membayarkan iuran tersebut di BUMDesa.