MUSDES Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021

10 Januari 2022
Administrator
Dibaca 44 Kali

Hari Senin, Tgl. 10 Januari 2022

Bertempat di Aula Kertha Jaya Saba Kantor Desa Nongan

Acara Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021

 

Dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 dan sebagai awal Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022, sesuai ketentuan pasal 83, Pasal 84 dan Pasal 85 Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sesuai dengan ketentuan diatas, Pemerintah Desa Nongan melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun anggaran 2021.