Rapat Koordinasi Alokasi Dana Desa TA 2022
28 Januari 2022
Administrator
Dibaca 45 Kali
Hari Jumat, Tgl. 28 Januari 2022
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Nongan
Acara Rapat Koordinasi perihal menindaklanjuti Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022, dengan adanya pembagian 5% Anggaran Dana Desa digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin